Buruh Indonesia Tak Terima Gaji Bertahun-tahun di Malaysia
Buruh migran Indonesia di Malaysia tidak digaji selama bertahun-tahun. Persoalan klasik yang masih terus berlangsung ini mencerminkan lemahnya perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
JAKARTA, KOMPAS β Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur menerima 119 pengaduan soal penahanan gaji sepanjang 2021 saja. Dari seluruh aduan, 46 kasus sudah diselesaikan dengan jumlah pembayaran mencapai Rp 2,9 miliar.
Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Budi Hidayat Laksana mengatakan, penyelesaian pembayaran terbaru dilakukan untuk dua pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur. Mereka tidak menerima gaji masing-masing selama tujuh tahun dan sembilan tahun. βTidak ada toleransi untuk pemberi kerja dan agen penyalur yang tidak membayar gaji,β ujarnya, Jumat (28/5/2021), di Kuala Lumpur.