WTO Sepakat Distribusi Vaksin Tak Adil, 100 Negara Dukung Paten Vaksin Dihapus
Dukungan AS, yang kemudian diikuti oleh Perancis, terhadap penghapusan paten vaksin Covid-19 adalah langkah awal dari perjalanan panjang perundingan WTO. Keputusan WTO membutuhkan konsensus dari 164 negara anggotanya.
GENEVA, KAMIS — Pembahasan skema pengadaan vaksin multilateral masih belum tuntas. Negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia masih merundingkan penghapusan sementara hak paten untuk vaksin Covid-19 sebagai cara meningkatkan akses kepada vaksin. Usulan penghapusan hak paten selama beberapa tahun ini datang dari Afrika Selatan dan India, Oktober lalu.
Usulan itu mendapatkan dukungan dari negara-negara berkembang dan para anggota parlemen progresif dari negara-negara Barat. Namun, gagasan tersebut membuat perusahaan-perusahaan farmasi marah. Mereka menilai penghapusan hak paten vaksin justru akan mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19 dan membahayakan keselamatan rakyat.