Iklan
Lembaga Keuangan di Selandia Baru Wajib Laporkan Risiko Dampak Perubahan Iklim
Setiap lembaga keuangan dengan dana kelolaan atau aset di atas 703 miliar dollar AS harus memaparkan risiko peluang perubahan iklim pada usaha mereka dan rencana untuk memitigasi risiko itu.
WELLINGTON, RABU β Selandia Baru mengusulkan aturan baru terkait perubahan iklim. Setiap lembaga keuangan dengan dana kelolaan atau aset di atas 703 miliar dollar AS harus memaparkan risiko peluang perubahan iklim pada usaha mereka dan rencana untuk memitigasi risiko itu.
Menteri Perdagangan dan Konsumen Selandia Baru David Clark mengatakan, rancangan undang-undang soal kewajiban itu telah disetorkan ke parlemen. Jika disahkan, kewajiban pelaporan bagi bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan investasi ini berlaku mulai 2023.