Lukisan Seharga Rp 7 Miliar Rusak
Mengira dalam ambil bagian dalam sebuah karya seni, sepasang suami-istri di Seoul, Korea Selatan, memulas dengan cat sebuah lukisan mahal yang tengah dipamerkan.
Mengira diperbolehkan ”ambil bagian” dalam sebuah karya seni, sepasang suami-istri di Seoul, Korea Selatan, sempat dituduh merusak karya seniman grafiti asal Amerika Serikat, JonOne. Karya tanpa judul senilai 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 7 miliar itu memang tengah dipamerkan di sebuah galeri di Lotte World Mall. Lukisan yang dibuat tahun 2016 itu dipajang di bagian depan, dengan sejumlah kaleng cat dan kuas diletakkan di depan lukisan tersebut. Penanggung jawab pameran, Kang Wook, sebagaimana dikutip kantor berita Reuters pada Jumat (2/4/2021) mengatakan, pasangan itu mengira karya tersebut sebagai ”seni partisipatif” sehingga mereka tanpa ragu memulaskan cat pada karya JonOne itu. Tingkah pasangan itu sempat terekam kamera pemantau dan akibat tindakannya, pasangan itu diperiksa polisi. Namun, mereka kemudian dibebaskan. Wook mengatakan, pihak galeri memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan karena kesalahan yang dilakukan pasangan itu sejatinya tidak disengaja. ”Mereka mengira diperbolehkan melakukan itu sebagai seni partisipatif dan membuat kesalahan,” kata Wook. Seusai kejadian itu, pihak galeri memasang pagar kawat dan tanda tambahan bertuliskan ”Jangan Disentuh”. Mereka pun telah membahas langkah lanjut terkait dengan lukisan itu dengan pelukisnya. Di sisi lain, ”kekeliruan yang tidak disengaja” itu justru memantik animo pengunjung yang kemudian datang dan memotretnya. (REUTERS)