Iklan
Indonesia Minta AS Adili Penyerang Dua Remaja WNI di Philadelphia
Penyerangan terhadap warga Asia, termasuk terhadap dua WNI di Philadelphia, di Amerika Serikat, sangat disayangkan. Indonesia meminta AS melindung WNI dan mengadili penyerang.
JAKARTA, KOMPAS -- Amerika Serikat diminta mengadili pelaku penyerangan terhadap dua warga negara Indonesia di Philadelphia dan melindungi WNI yang lain di AS. Permintaan itu disampaikan di tengah gelombang kebencian terhadap orang Asia di AS, di mana dua WNI telah menjadi korban dalam penyerangan di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania.
Direktur Jenderal Amerika dan Eropa pada Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah Swajaya, Sabtu (27/3/2021), di Jakarta, menyampaikan permintaan tersebut kepada Asisten Menteri Luar AS untuk Asia Timur dan Pasifik Sung Kim.