logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊKorban Kebrutalan Junta...
Iklan

Korban Kebrutalan Junta Myanmar Terus Bertambah, Sudah 70 Orang Tewas

Ahli Badan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan, tindakan junta militer Myanmar dapat diklasifikasikan sebagai aksi kejahatan terhadap kemanusiaan. Sudah 70 warga Myanmar tewas pascakudeta 1 Februari.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ydnJcT1_C8CEuNC5melBlVHlEBw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fb2697f33-c6cc-49b2-b1c3-ccf2d159992f_jpg.jpg
VT

Seorang pengunjuk rasa melepaskan semprotan dari alat pemadam kebakaran untuk melawan gas air mata yang ditembakkan oleh polisi yang membubarkan demonstrasi di Yangon, Myanmar, Senin (8/3/2021).

YANGON, JUMAT β€” Korban-korban kebrutalan aparat junta militer Myanmar terus berjatuhan di tengah gelombang demonstrasi yang berkecamuk di negara itu. Sepanjang Kamis (11/3/2021), sebanyak 12 pengunjuk rasa tewas akibat respons keras aparat, menjadikan korban tewas pascakudeta 1 Februari lalu kini telah mencapai 70 orang. Ahli Badan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan, tindakan junta itu dapat diklasifikasikan sebagai aksi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut kelompok Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), di antara mereka yang tewas adalah delapan orang di pusat kota Myaing. Para pengunjuk rasa itu tewas seketika akibat ditembaki pasukan keamanan junta. Sekitar 2.000 orang juga telah ditahan sejak kudeta terhadap pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

Editor:
samsulhadi
Bagikan