logo Kompas.id
InternasionalSekitar 100 Aktivis...
Iklan

Sekitar 100 Aktivis Prodemokrasi di Hong Kong Ditangkap

UU Keamanan Nasional China di Hong Kong terus menelan korban. Sudah sekitar 100 aktivis prodemokrasi ditangkap dengan tuduhan subversi.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/viQjAq5vpeBfx7vAxDvdSmTK4sQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F31e7e7e5-72b9-40be-a8d6-0dd144038d65_jpg.jpg
AP/KIN CHEUNG

Aktivis prodemokrasi memegang plakat bergambar jurnalis warga China, Zhang Zhan, saat berunjuk rasa di luar kantor penghubung China di Hong Kong, meminta China untuk membebaskan aktivis prodemokrasi Hong Kong yang akan menghadapi persidangan di China, Senin (28/12/2020).

HONG KONG, MINGGU — Dalam dua bulan terakhir Kepolisian Hong Kong menegakkan Undang-Undang Keamanan Nasional China dengan menangkap sekitar 100 orang aktivis prodemokrasi. Bulan lalu, 55 aktivis ditangkap dalam serangkaian serangan fajar.

Pada Minggu (28/2/2021), Hong Kong juga mendakwa puluhan aktivis dengan pasal subversi. Polisi Hong Kong mengonfirmasi penangkapan 47 orang aktivis yang masing-masing dituduh melakukan ”konspirasi untuk melakukan subversi”—salah satu tindak kejahatan yang diatur dalam UU Keamanan Nasional yang diterapkan di Hong Kong—dan akan menjalani persidangan pada Senin (1/3/2021).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan