logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊEropa Hukum Myanmar dan Rusia
Iklan

Eropa Hukum Myanmar dan Rusia

UE akan mempertahankan hubungan ekonomi dengan Myanmar. Hal itu demi kepentingan warga Myanmar. Sanksi kepada Rusia dan Myanmar dibuat terarah pada orang tertentu.

Oleh
kris mada
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8qx18-0upy6tHXzNoz80q2WUIa8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F13193986-ec83-4e3f-af81-f263ae730a4f_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

Pengunjuk rasa antikudeta militer memenuhi jalan utama selama unjuk rasa di Mandalay, Myanmar, Senin (22/2/2021).

BRUSSELS, SELASA β€” Uni Eropa setuju menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan Myanmar. Moskwa disanksi terkait penangkapan tokoh oposisi Alexei Navalny. Sementara Naypyidaw dihukum karena junta memberangus protes yang menentang kudeta militer.

Para menteri luar negeri Uni Eropa (UE) menyepakati sanksi itu lewat pertemuan pada Senin (22/2/2021) siang waktu Brussels atau Selasa dini hari WIB. Sanksi untuk Rusia diarahkan kepada empat pejabat yang dianggap bertanggung jawab dalam penangkapan dan penahanan Navalny. Sanksi dijatuhkan berdasarkan aturan tentang HAM yang disahkan UE tahun lalu.

Editor:
samsulhadi
Bagikan