Badan Nuklir PBB Capai Kesepakatan Sementara dengan Iran
Kesepakatan antara IAEA dan Pemerintah Iran berlaku selama tiga bulan. Kesepakatan itu diharapkan berjalan optimal di tengah penerapan undang-undang tuntutan penghapusan sanksi nuklir Iran oleh Teheran.
VIENNA, MINGGU β Badan pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada Minggu (21/2/2021) mengumumkan telah mencapai kesepakat sementara dengan Pemerintah Iran. Kesepakan itu memungkinkan inspeksi atas fasilitas nuklir Iran dilanjutkan, memberikan peluang sekaligus kesempatan yang sangat dibutuhkan untuk negosiasi diplomatik selanjutnya terkait sanksi atas program nuklir Teheran.
Ketua IAEA Rafael Grossi mengungkapkan, kesepakatan soal pengaturan itu berlaku selama tiga bulan. Namun, ia mengakui kesepakatan yang baru itu tidak akan memiliki akses pengawasan yang sama setelah undang-undang yang menuntut penangguhan atas sanksi terhadap Iran diberlakukan pada Selasa pekan ini. Pemberlakuan UU itu akan membatasi beberapa inspeksi.