Senjata Nuklir
Mahkamah Internasional Memberi Harapan ke Iran
Iran memenangi pertempuran di Mahkamah Internasional atas AS untuk kedua kalinya. Dunia membutuhkan peta jalan baru untuk mengubah kebuntuan soal nuklir Iran.

Para siswa memegang bendera nasional Iran dan poster anti-AS dalam unjuk rasa tahunan di depan bekas Kedutaan Besar AS di Teheran, Iran, Senin (4/11/2019). Pasca-penarikan diri AS dari perjanjian nuklir Iran 2015 dan penerapan sanksi AS terhadap Iran, situasi di kawasan Teluk kembali menghangat.
Keputusan Mahkamah Internasional untuk terus memproses tuntutan Pemerintah Iran terkait sanksi AS dalam kasus kesepakatan nuklir memberi harapan bagi Teheran.
DEN HAAG, KAMIS -- Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), Rabu (3/2/2021), memutuskan memiliki hak untuk mendengarkan dan memproses tuntutan Pemerintah Iran guna membatalkan sanksi sepihak Amerika Serikat kepada Iran yang diberlakukan pada masa Presiden Donald Trump.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Mahkamah Beri Asa ke Iran".
Baca Epaper Kompas