logo Kompas.id
InternasionalTaipan Media Prodemokrasi Hong...
Iklan

Taipan Media Prodemokrasi Hong Kong Tetap Ditahan

Jimmy Lai, taipan media Hong Kong yang ditangkap dengan UU Keamanan Nasional China, kembali mengajukan permohonan uang jaminan. Namun, majelis hakim belum memutuskan dan memerintahkan Lai tetap ditahan.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mebM6l19xwG_489S1aqeTFwB7lM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FTOPSHOT-HONG-KONG-CHINA-POLITICS_94284790_1612191109.jpg
STR / AFP

Taipan media di Hong Kong, Jimmy Lai (kanan), dikawal petugas memasuki kendaraan di luar Pengadilan Banding Terakhir di Hong Kong, Senin (1/2/2021).

HONG KONG, SENIN — Taipan media Hong Kong, Jimmy Lai, diperintahkan untuk tetap ditahan, sementara hakim mempertimbangkan permohonan uang tebusan terbaru yang diajukannya untuk pembebasan pengusaha itu. Kasus ini menjadi tantangan pertama terhadap Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing di Hong Kong tahun lalu.

”Sidang hari ini kemungkinan akan menjadi sidang pengadilan paling penting dalam sejarah Hong Kong pasca-1997,” kata Antony Dapiran, seorang pengacara Hong Kong.

Editor:
samsulhadi
Bagikan