Iklan
Hambali, Teroris Asal Indonesia di Guantanamo, Segera Disidang
Setelah 14 tahun ditahan di Penjara Guantanamo, Kuba, teroris asal Indonesia, Hambali alias Riduan Isamuddin, mulai didakwa jaksa penyidik militer AS dan segera disidang.
WASHINGTON, JUMAT βJaksa penyidik militer Amerika Serikat telah mengajukan tuntutan resmi terhadap Hambali alias Riduan Isamuddin, pelaku teror asal Indonesia, dan dua orang lainnya atas keterlibatan mereka pada peristiwa pengeboman di Bali tahun 2002 dan di Jakarta tahun 2003.
Dua terdakwa lainnya adalah Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammad Farik bin Amin, warga negara Malaysia, yang didakwa membantu Hambali dalam mengembangkan jaringan kelompok Jamaah Islamiyah, bagian dari kelompok teroris Al Qaeda di wilayah Asia Tenggara.