logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บKondisi Darurat Korona...
Iklan

Kondisi Darurat Korona Diperluas, Olimpiade di Jepang Bisa Ditunda Lagi

Prefektur yang ditambahkan dalam status keadaan darurat adalah Osaka, Kyoto, Hyogo, Fukuoka, Aichi, Gifu, dan Tochigi. Status itu mulai berlaku Kamis (14/1/2021) ini.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o7lR01-fMNFRlHQGnJ34MFTd2KU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F7fc9ccbe-c1cf-4e6e-9964-a9380734dddf_jpg.jpg
AP/EUGENE HOSHIKO

Seorang perempuan dengan mengenakan masker pelindung untuk membantu menekan penyebaran Covid-19 tengah menggunakan eskalator di Tokyo, Jepang, Senin (14/12/2020). Pemerintah Jepang memperluas kondisi darurat di sekitar Tokyo seiring dengan penambahan konstan kasus penyakit itu.

TOKYO, RABU โ€” Setelah sebelumnya menetapkan Tokyo dalam status keadaan darurat untuk menekan penularan Covid-19, pada Rabu (13/1/2021), Pemerintah Jepang memberlakukan status  serupa pada beberapa wilayah lain. Prefektur yang ditambahkan dalam status keadaan darurat adalah Osaka, Kyoto, Hyogo, Fukuoka, Aichi, Gifu, dan Tochigi. Status itu mulai berlaku mulai Kamis pekan ini.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Gubernur Osaka, Kyoto, dan prefektur lain yang terpukul parah oleh pandemi meminta Pemerintah Jepang mengumumkan keadaan darurat tersebut. Deklarasi darurat sejauh ini ditetapkan berlangsung hingga 7 Februari mendatang dengan cakupan atas sekitar 55 persen dari populasi Jepang yang berjumlah 126 juta.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan