logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊRabu Besok, Demokrat Ajukan...
Iklan

Rabu Besok, Demokrat Ajukan Dakwaan Pemakzulan Jilid II terhadap Trump

Partai Demokrat resmi mengajukan resolusi berisi tudingan bahwa Presiden AS Donald Trump menghasut massa dalam kerusuhan di Capitol. Namun, mereka menanti apakah Wapres Mike Pence bersedia mengupayakan Trump lengser.

Oleh
Mahdi Muhammad
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bpmjXG3XdI6YbFey4jfBUG9Z25w=/1024x473/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FFILES-COMBO-US-POLITICS-IMPEACH_93904945_1610428786.jpg
AFP/BRENDAN SMIALOWSKI

Foto gabungan yang dibuat Selasa (12/1/2021) ini memperlihatkan Ketua DPR AS Nancy Pelosi (kiri) saat berbicara pada sidang legislasi jaminan kesehatan di Capitol Hill, 26 Maret 2019, dan Presiden Donald Trump saat mengumumkan proposal baru kebijakan imigrasi di Gedung Putih, 16 Mei 2019.

WASHINGTON, SELASA β€” Kubu Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat berencana melakukan dakwaan pemakzulan untuk kedua kalinya terhadap Presiden Donald Trump, Rabu (13/1/2021) besok, jika Wakil Presiden AS Mike Pence dan kabinet tidak bereaksi atas desakan untuk melakukan Amendemen ke-25 Konstitusi AS. Para politisi Demokrat mengajukan proses dakwaan pemakzulan itu kecuali jika Trump mengundurkan diri atau dilengserkan dengan mekanisme Amendemen ke-25.

Ketua Mayoritas DPR Steny Hoyer menyampaikan kepada para koleganya di Demokrat bahwa DPR akan mengajukan dakwaan pemakzulan, Rabu besok, jika Wapres Pence tidak menerapkan Amendemen ke-25 tersebut. Proses ini akan membuat Trump, presiden dari kubu Republik, sebagai satu-satunya Presiden AS yang dikenakan dakwaan pemakzulan dua kali.

Editor:
samsulhadi
Bagikan