logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊOtoritas Hong Kong dan China...
Iklan

Otoritas Hong Kong dan China Diserukan untuk Menghormati Hak Rakyat

Menteri luar negeri empat negara mengaku prihatin mendalam dengan kondisi Hong Kong. Mereka mengatakan, pemilihan legislatif berikutnya di Hong Kong harus menyertakan kandidat yang mewakili berbagai pendapat politik.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ok_ZoF_MSjEJV2GP0PS3l-ehDZY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F1c3a0a87-ed76-467a-888e-ccd4af894119_jpg.jpg
AP/KIN CHEUNG

Aktivis prodemokrasi berunjuk rasa di luar Kantor Penghubung China di Hong Kong. Mereka  meminta China untuk membebaskan aktivis prodemokrasi Hong Kong yang akan menghadapi persidangan di China, Senin (28/12/2020).

CANBERRA, MINGGU β€” Kementerian luar negeri empat negara, yakni Amerika Serikat, Australia, Inggris Raya, dan Kanada, Minggu (10/1/2021), mengeluarkan pernyataan bersama terkait krisis Hong Kong. Mereka menyerukan orotitas Hong Kong dan Beijing agar menghormati hak dan kebebasan rakyat Hong Kong.

Empat negara itu menyatakan keprihatinan serius atas penangkapan 55 aktivis prodemokrasi Hong Kong, pekan lalu.  Penangkapan sejauh ini merupakan tindakan terbesar Beijing, yang dilakukan di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional China di wilayah semi-otonom itu, lebih dari enam bulan lalu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan