logo Kompas.id
InternasionalDiplomasi ”Soft Power”...
Iklan

Diplomasi ”Soft Power” Indonesia di Afghanistan

Nota kesepahaman damai AS dan Taliban di Doha, Qatar, mengakhiri perang kedua pihak yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Namun, kesepakatan itu belum mengakhiri konflik dan kekerasan di Afghanistan.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VmMKPdt2WG7RcXjoerd6t4HxxdU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG-20201224-WA0005_1608815321.jpg
Kompas

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, bertemu dengan Ketua Dewan Tinggi Rekonsiliasi Nasional Afghanistan Abdullah Abdullah di Sapedar Palace, kompleks Istana Kepresidenan Afghanistan di Kabul, Rabu (23/12/2020).

Nota kesepahaman damai tanggal 29 Februari 2020, yang ditandatangani Amerika Serikat dan kelompok Taliban di Doha, Qatar, memang mengakhiri perang kedua pihak yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Namun, hal itu baru di atas kertas dan hanya berlaku bagi pasukan AS. Kesepakatan tersebut belum mengakhiri konflik dan kekerasan di Afghanistan.

Di lapangan, anggota Taliban masih terus membombardir militer dan polisi Afghanistan. Bahkan, warga dan petugas kesehatan atau petugas kemanusiaan yang seharusnya dilindungi dari konflik berdarah berdasarkan hukum humaniter internasional kerap menjadi sasaran atau target kekerasan bersenjata. Rumah sakit bersalin hingga ruang kelas atau sekolah, tempat lahir dan tumbuh kembang generasi baru Afghanistan, sering kali menjadi target kekerasan bersenjata. Puluhan jiwa menjadi korban dan ratusan orang terluka.

Editor:
samsulhadi
Bagikan