Iklan
Pengadilan AS Tolak Banding Kasus Suap Presiden Chad dan Diplomat Uganda
Tim juri Federal AS telah menyatakan Chi bersalah atas tujuh dari delapan gugatan kasus penyuapan dan pencucian uang terkait hak minyak di Chad dan Uganda.
NEW YORK, RABU —Pengadilan banding di Amerika Serikat, Selasa (29/12/2020), waktu New York, menguatkan putusan hukuman terhadap pengusaha papan atas Hong Kong, Chi Ping Patrick Ho (70). Ini karena Chi menyuap Presiden Chad dan diplomat Uganda di Afrika dalam konspirasi terkait Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pengadilan banding di AS memutuskan bahwa hukuman yang dijatuhkan juri terhadap Chi pada Desember 2018 sudah tepat. Chi terbukti telah menyuap presiden dua negara di Afrika tersebut.