logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊICC Tolak Permintaan Komunitas...
Iklan

ICC Tolak Permintaan Komunitas Uighur untuk Tindak China

Pengadilan Kriminal Internasional menolak tuntutan komunitas Uighur di pengasingan yang menginginkan Pemerintah China diselidiki atas dugaan genosida dan kejahatan pada kemanusiaan.

Oleh
Luki Aulia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/le1mLUxsSnskFy_9yBoEvY5YgBo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FFILES-HONG-KONG-POLITICS-JUDICIARY-UNREST_89484918_1590653613.jpg
AFP/ANTHONY WALLACE

Dalam foto yang diambil pada 22 Desember 2019 ini tampak sejumlah warga ditahan oleh polisi Hong Kong setelah unjuk rasa mendukung minoritas Uighur.

DEN HAAG, SENIN β€”Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC menolak permintaan komunitas etnis Uighur, yang sedang diasingkan, untuk menyelidiki Pemerintah China atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Alasannya, semua tuduhan itu terjadi di dalam wilayah China yang bukan penanda tangan ICC.

Baca juga: China Diduga Kuat Melakukan Genosida Budaya Uighur

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan