Australia Gugat China ke WTO
Pemerintah Australia mengadukan Pemerintah China ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena menerapkan bea antidumping hingga 80,5 persen pada produk jelai Australia. Potensi kehilangan miliaran dollar bagi Australia.
CANBERRA, RABU — Pemerintah Australia secara resmi, Rabu (16/12/2020), menggugat China ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan itu diarahkan untuk meminta China meninjau kembali keputusannya mengenakan tarif pada produk jelai asal ”Negeri Kanguru” itu. Australia tidak memiliki pilihan lain selain menggugat China karena kebijakan itu berdampak pada terhentinya perdagangan yang bernilai miliaran dollar tersebut.
”Kami terus menyampaikan keprihatinan atas langkah China dalam banyak kesempatan. Sekarang, kami yakin bahwa mengundang pengadil independen adalah tindakan yang paling tepat untuk menyelesaikan sengketa ini,” kata Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham.