China Kenakan Bea Antidumping Produk Anggur Australia
Pemerintah China menetapkan tambahan tarif antidumping sebesar 6,3-6,4 persen pada produk minuman anggur Australia dengan alasan adanya subsidi Pemerintah Australia. Ini episode lanjutan konflik dagang kedua negara.
BEIJING, KAMIS — Pemerintah China menambah tekanannya pada Pemerintah Australia dengan memberlakukan bea antidumping untuk impor anggur mulai Jumat (11/12/2020). Kebijakan itu dikeluarkan setelah otoritas perdagangan China menilai Pemerintah Australia memberikan subsidi ekspor anggur mereka.
Tindakan mengenakan bea antidumping pada produk anggur Australia merupakan kelanjutan tekanan perdagangan oleh China kepada entitas bisnis agrikultur ”Negeri Kanguru” itu sejak awal Maret 2020. Beijing telah menghentikan impor daging sapi dari Australia, memberlakukan tarif 80,5 persen untuk produk jelai (barley) Australia, hingga penghentian pembelian produk kapas Australia.