Iklan
Joshua Wong Terus Berjuang Menegakkan Demokrasi dari Penjara Hong Kong
Di mata aktivis prodemokrasi Joshua Wong, penahanan dirinya dan rekan-rekannya di penjara bukanlah akhir dari upayanya memperjuangkan demokrasi di Hong Kong.
HONG KONG, RABU โ Aktivis prodemokrasi di Hong Kong, Joshua Wong, Rabu (2/12/2020), dijatuhi hukuman penjara selama 13,5 bulan. Vonis penjara juga dijatuhkan kepada dua aktivis lainnya, Agnes Chow dan Ivan Lam. Ketiganya divonis bersalah karena menggelar unjuk rasa antipemerintah tahun 2019.
Vonis tersebut dinilai mempertegas makin kuatnya cengkeraman China atas Hong Kong melalui Undang-Undang Keamanan Nasional. Chow (23) divonis penjara 10 bulan, sedangkan Lam (26) tujuh bulan penjara.