logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊGugatan Ditolak Lagi di...
Iklan

Gugatan Ditolak Lagi di Pennsylvania, Trump Pun Didesak Mengaku Kalah

Satu demi satu gugatan Presiden Donald Trump terhadap hasil penghitungan surat suara dalam Pemilihan Presiden AS 2020 terus berguguran. Ia mulai didesak politisi Republik untuk segera menerima kekalahan.

Oleh
Luki Aulia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8yfWz6Ixnj-0Tfh7aiekR-fMOS4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fc32e788e-16e7-41b1-9bf9-16d855da9682_jpg.jpg
AP/MARY ALTAFFER

Petugas pemungutan suara masih menyelesaikan penghitungan suara dalam pemilu Amerika Serikat di Allentown, Pennsylvania, AS, Kamis (5/11/2020).

WASHINGTON, MINGGU β€” Presiden Amerika Serikat Donald Trump kalah lagi dalam kasus gugatan hasil Pemilihan Presiden AS 2020 di Pennsylvania. Sejauh ini, Trump sudah kalah di pengadilan Georgia, Arizona, dan Michigan. Atas kekalahan bertubi-tubi itu, anggota Partai Republik meminta Trump menghentikan gugatannya dan mengaku kalah dari presiden AS terpilih, Joe Biden.

Hakim Pengadilan Distrik AS, Matthew Brann, Sabtu (21/11/2020), memutuskan gugatan Trump tidak didukung bukti-bukti. Selama proses pengadilan, tim hukum Trump mengajukan argumen hukum tanpa dasar dan tuduhan spekulatif.

Editor:
Pascal Bin Saju, samsulhadi
Bagikan