Iklan
Lee Myung-bak Kembali Masuk Penjara
Setelah sempat menghirup udara bebas, kini mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak kembali masuk penjara.
SEOUL, SENIN β Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak kembali dipenjara, Senin (2/11/2020) atau empat hari setelah pengadilan tinggi menguatkan hukuman 17 tahun penjara atasnya karena tindak pidana korupsi. Dengan demikian, berarti lima mantan presiden negara itu yang masih hidup di penjara atau telah menjalani hukuman penjara.
Berbagai stasiun televisi di Korea Selatan menyiarkan iring-iringan kendaraan berwarna hitam, yang salah satunya membawa Lee, tiba di Pusat Tahanan Dongbu, Seoul. Pejabat pengelola penjara kemudian mengonfirmasi masuknya Lee.