logo Kompas.id
InternasionalStatus Darurat di Bangkok...
Iklan

Status Darurat di Bangkok Dinilai Hanya Dalih

Pemberlakuan status darurat di Bangkok oleh Pemerintah Thailand dinilai hanya alasan untuk bertindak represif.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ObyYEVZOpRm-ucaGms9lROlYQAY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F4b556b54-cbe9-47e4-9540-2d7a29ae15d1_jpg.jpg
AFP/MLADEN ANTONOV

Polisi menangkap seorang demonstran prodemokrasi saat berunjuk rasa di pusat kota Bangkok, Thailand, Kamis (15/10/2020). Hari itu, Pemerintah Thailand telah mengeluarkan keputusan darurat yang melarang aksi protes dan diikuti dengan penangkapan para aktivis prodemokrasi.

BANGKOK, JUMAT — Human Rights Watch, Jumat (16/10/2020), menyatakan bahwa status darurat di Bangkok yang dikeluarkan oleh Pemerintah Thailand hanya ”dalih untuk melakukan kekerasan terhadap demonstrasi damai”.

Mengetahui bahwa polisi telah menangkap setidaknya 22 aktivis karena berunjuk rasa, Direktur Human Rights Watch Asia Brad Adams mengatakan, keadaan darurat memungkinkan Pemerintah Thailand menggunakan kekuasaan sewenang-wenang untuk menindak kebebasan berpendapat dan memastikan tidak adanya akuntabilitas atas tindakan pemerintah.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan