logo Kompas.id
›
Internasional›Pemerintah Thailand Berlakukan...
Iklan

Pemerintah Thailand Berlakukan Kondisi Darurat untuk Padamkan Protes

Aksi protes telah meningkat selama tiga bulan terakhir di Bangkok, Thailand. Mereka, antara lain, menyeruk Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha untuk mundur.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6JLgAOX5T0zRTNRFxNdZHbSm4h0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FTHAILAND-POLITICS_92448172_1602731155.jpg
PANUMAS SANGUANWONG/AFP

Polisi antihuru-hara bersiap membubarkan pengunjuk rasa prodemokrasi di Bangkok, Thailand, pada 15 Oktober 2020, setelah pemerintah mengumumkan keadaan darurat menyusul unjuk rasa antipemerintah pada hari sebelumnya.

BANGKOK, KAMIS â€” Thailand memberlakukan keadaan darurat tingkat tinggi di Bangkok dengan melarang pertemuan yang melibatkan lima orang atau lebih, Kamis (15/10/2020) pagi. Selain larangan berkumpul, ada larangan publikasi berita atau pesan daring yang bisa membahayakan keamanan nasional.

Pemberlakukan keadaan darurat itu diumumkan untuk mengakhiri aksi gelombang protes di jalan-jalan kota Bangkok. Aksi protes massal telah meningkat selama tiga bulan terakhir di ibu kota Thailand.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan