logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊInggris Ngotot dengan RUU...
Iklan

Inggris Ngotot dengan RUU Pasar Internal, UE Siapkan Langkah Jalur Hukum

Semakin dekat dengan pengujung periode transisi Brexit, Uni Eropa dan Inggris bertarung semakin sengit.

Oleh
MH SAMSUL HADI & BENNY D KOESTANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vid1cJy1YD5En7mzybypvMpUyqE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FBRITAIN-EU-BREXIT-POLITICS-TRADE_91754501_1599786720.jpg
AFP/TOLGA AKMEN

Kepala Juru Runding UE untuk Brexit, Michel Barnier (kiri), berjalan dari Gedung Eropa, Markas UE di London, menuju tempat konferensi untuk menggelar perundingan dagang dengan Inggris.

LONDON, JUMAT β€” Inggris bersikukuh pada rencananya memberlakukan Rancangan Undang-Undang Perdagangan Dalam Negeri atau disebut juga RUU Pasar Internal. UE menegaskan langkah itu pelanggaran serius terhadap kesepakatan perpisahan Brexit dan bisa mengambil langkah hukum terhadap Inggris.

Brussels, Kamis (10/9/2020), mengultimatum London harus membatalkan rencana pemberlakuan RUU itu paling lambat akhir September ini. Jika tidak, mereka akan menempuh jalur hukum sebelum periode transisi berakhir pada 31 Desember mendatang.

Editor:
samsulhadi
Bagikan