Iklan
Pengadilan Arab Saudi Kurangi Hukuman Pembunuh Jamal Khashoggi
Pengadilan Arab Saudi memvonis hukuman 7-20 tahun penjara kepada para terdakwa pembunuhan kolumnis ”The Washington Post”, Jamal Khashoggi. Perencana pembunuhan dinilai belum tersentuh.
RIYADH, SELASA — Delapan terdakwa pembunuh jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi, dijatuhi hukuman 7 tahun hingga 20 tahun penjara oleh Pengadilan Arab Saudi, Senin (7/9). Vonis ini tidak murni hasil pemikiran para hakim pengadilan karena pada Mei lalu anak-anak Khashoggi ”memberikan pengampunan” kepada para terdakwa.
Vonis ini jauh lebih ringan dibanding dengan vonis yang pernah diputuskan pengadilan pada Desember 2019, yaitu hukuman mati dan hukuman total 24 tahun penjara.