Kanada dan Belanda Bergabung dalam Penuntutan Genosida Myanmar
Pemerintah Kanada dan Belanda bergabung dengan Gambia dalam proses penuntutan dugaan genosida warga Rohingya oleh militer dan Pemerintah Myanmar. Kedua negara mendesak negara lain melakukan hal yang sama.
[caption id="attachment_11221438" align="alignleft" width="720"] Tampilan layar dari video yang diambil pada 20 April 2020 ini menunjukkan pembebasan tahanan Rohingya. Sambil memakai masker, para tahanan tiba di Dermaga Sittwe, Negara Bagian Rakhine, setelah diangkut menggunakan kapal militer.[/caption]
OTTAWA, KAMIS โ Pemerintah Kanada dan Belanda berniat bergabung dengan Gambia dalam proses penuntutan kasus genosida warga Rohingya oleh Pemerintah Myanmar. Kedua negara juga mendesak negara-negara lain untuk mendukung perjuangan hukum ini.
Dalam pernyataan bersama kedua pemerintahan yang diumumkan Menteri Luar Negeri Kanada Francois-Philippe Champagne dan Menlu Belanda Stef Blok, Rabu (2/9/2020), keputusan untuk bergabung dengan Gambia didasari pada kewajiban di bawah Konvensi Genosida: mencegah kejahatan genosida dan meminta pertanggungjawaban para pelaku.