logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊTiga Negara Baltik Jatuhkan...
Iklan

Tiga Negara Baltik Jatuhkan Sanksi kepada Lukashenko dan 29 Pejabat

Tanpa menunggu anggota Uni Eropa lain, tiga negara Baltik angota UE menjatuhkan sanksi kepada para pejabat Belarus yang telah mencurangi pemilu presiden di sana.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hGaA273zHi2ZjmmGimG9UK_AQC8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FBelarus-Protest_91541757_1598845636.jpg
AP PHOTO

Seorang perempuan berlutut di depan barisan polisi antihuru-hara yang memblokir unjuk rasa para pendukung oposisi di pusat kota Minsk, Belarus, Minggu (30/8/2020).

VILNIUS, SELASA β€” Lituania, Latvia, dan Estonia memberlakukan sanksi larangan masuk kepada 30 pejabat Belarus, termasuk Presiden Alexander Lukashenko. Pengumuman sanksi tanpa menunggu negara Uni Eropa lainnya ini menjadi sinyal ketidaksabaran tiga negara itu terhadap pendekatan hati-hati negara-negara Barat.

Tiga negara kecil Baltik itu telah memimpin seruan terhadap Lukashenko yang dituduh pihak oposisi dan negara Barat mencurangi pemilu presiden pada 9 Agustus lalu. Sanksi menargetkan para pejabat yang berperan dalam kecurangan pemilu dan kekerasan terhadap pemrotes sejak pemilu yang diduga melanggar HAM.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan