DK PBB Adopsi Resolusi Usulan Indonesia tentang Perempuan Penjaga Perdamaian
Dewan Keamanan PBB secara bulat menerima dan mengadopsi resolusi tentang peningkatan perempuan dalam misi-misi pasukan penjaga perdamaian PBB. Resolusi ini diusulkan Indonesia dan didukung oleh sedikitnya 97 negara.
NEW YORK, SABTU — Dewan Keamanan PBB, Jumat (28/8/2020) atau Sabtu dini hari WIB, secara bulat mengadopsi resolusi usulan Indonesia, yang menyerukan kepada negara-negara anggota PBB agar meningkatkan jumlah perempuan dalam pasukan penjaga perdamaian PBB. Tak hanya dari segi jumlah personel, hal itu juga agar disertai peningkatan posisi perempuan dalam jabatan-jabatan militer dan sipil di seluruh tingkatan korps baret biru tersebut.
Peningkatan peran perempuan dalam pasukan penjaga perdamaian PBB dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan kredibilitas misi-misi perdamaian PBB. Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tersebut mengakui ”peran yang sangat dibutuhkan dari perempuan dalam meningkatkan keseluruhan performa dan efektivitas operasi-operasi menjaga perdamaian”.