logo Kompas.id
InternasionalDK PBB Adopsi Resolusi Usulan ...
Iklan

DK PBB Adopsi Resolusi Usulan Indonesia tentang Perempuan Penjaga Perdamaian

Dewan Keamanan PBB secara bulat menerima dan mengadopsi resolusi tentang peningkatan perempuan dalam misi-misi pasukan penjaga perdamaian PBB. Resolusi ini diusulkan Indonesia dan didukung oleh sedikitnya 97 negara.

Oleh
MH SAMSUL HADI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gmJyHqqrRDvcnlhe0YaoeH301Ys=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FB9FA999F-372C-4EE3-A153-1A96FFB51860.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Para perempuan tampak berada di barisan depan pasukan penjaga perdamaian PBB dari Indonesia, yang akan ditugaskan di Republik Demokratik Kongo dan Lebanon, 31 Agustus 2018.

NEW YORK, SABTU — Dewan Keamanan PBB, Jumat (28/8/2020) atau Sabtu dini hari WIB, secara bulat mengadopsi resolusi usulan Indonesia, yang menyerukan kepada negara-negara anggota PBB agar meningkatkan jumlah perempuan dalam pasukan penjaga perdamaian PBB. Tak hanya dari segi jumlah personel, hal itu juga agar disertai peningkatan posisi perempuan dalam jabatan-jabatan militer dan sipil di seluruh tingkatan korps baret biru tersebut.

Peningkatan peran perempuan dalam pasukan penjaga perdamaian PBB dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan kredibilitas misi-misi perdamaian PBB. Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tersebut mengakui ”peran yang sangat dibutuhkan dari perempuan dalam meningkatkan keseluruhan performa dan efektivitas operasi-operasi menjaga perdamaian”.

Editor:
samsulhadi
Bagikan