logo Kompas.id
InternasionalDesakan AS untuk Pemberlakuan ...
Iklan

Desakan AS untuk Pemberlakuan Lagi Sanksi atas Iran Ditentang Banyak Negara

Meski telah menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran 2015, Amerika Serikat merasa masih punya hak untuk kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran melalui mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q3JjAR3pICRg29AYz8n44bwWqzc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FUSA-CHINAPOMPEO_90636644_1595581048.jpg
ASHLEY LANDIS/POOL VIA REUTERS

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo berbicara di Perpustakaan Kepresidenan Richard Nixon di Yorba Linda, California, AS, 23 Juli 2020.

NEW YORK, JUMAT — Pemerintahan Donald Trump secara formal menyampaikan permintaannya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa agar semua sanksi terhadap Iran diberlakukan kembali. Rusia dan anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk sekutu Amerika Serikat di Eropa, menentang permintaan ini dan menyebutnya sebagai gerakan ilegal.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada Presiden DK PBB. Pompeo menyebut Iran telah melanggar kesepakatan nuklir 2015 secara signifikan dan pelanggaran ini menjadi syarat ”pemberlakuan kembali” sanksi PBB.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan