Iklan
Indonesia-Korsel Sepakati Koridor Perjalanan Bisnis Esensial
Setelah dengan Uni Emirat Arab, Indonesia menandatangani pengaturan koridor perjalanan bisnis esensial dengan Korea Selatan. Harapannya, aktivitas ekonomi antarnegara kembali bergeliat.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Kamis (13/8/2020), menyebutkan, Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati pengaturan koridor perjalanan bisnis esensial. Kesepakatan berlaku mulai Senin (17/8/2020), bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia.
Pengaturan itu diharapkan bisa memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis esensial yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan.