logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊIndonesia-Korsel Sepakati...
Iklan

Indonesia-Korsel Sepakati Koridor Perjalanan Bisnis Esensial

Setelah dengan Uni Emirat Arab, Indonesia menandatangani pengaturan koridor perjalanan bisnis esensial dengan Korea Selatan. Harapannya, aktivitas ekonomi antarnegara kembali bergeliat.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AxfsMfJco6DNfJglBxjUiHz4z2Q=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FHEALTH-CORONAVIRUSSOUTHKOREA-COUPANG_89510008_1590768748.jpg
REUTERS/KIM HONG-JI

Pegawai di Coupang Jung Im-hong yang menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 memuat paket barang sebelum diantar ke rumah-rumah di Incehon, Korea Selatan, 3 Maret 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Kamis (13/8/2020), menyebutkan, Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati pengaturan koridor perjalanan bisnis esensial. Kesepakatan berlaku mulai Senin (17/8/2020), bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia.

Pengaturan itu diharapkan bisa memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis esensial yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan