Perlu Denda Berat bagi Pelanggar Pembatasan Sosial
Ketidakpatuhan warga terhadap aturan pembatasan sosial, yang diberlakukan untuk menekan penularan Covid-19, memaksa pemerintah di Victoria, Australia, mengambil langkah tegas.
SYDNEY, SELASA β Aparat di Negara Bagian Victoria, Australia, mempertegas aturan pembatasan sosial dengan memperberat jumlah denda bagi pelanggar aturan hingga sebesar 20.000 dollar Australia atau sekitar Rp Rp 210 juta. Aparat pemerintah setempat juga menambah jumlah personel militer guna memastikan aturan itu dipatuhi.
Langkah makin tegas tersebut diambil setelah aparat menemukan banyak pelanggar aturan pembatasan sosial, berakibat pada terus melonjaknya jumlah kasus positif Covid-19. Sejak awal pekan ini, pemerintah Victoria memberlakukan jam malam, memperketat larangan pergerakan warga, dan menutup pertokoan setempat.