Pengamanan Kota Mekkah Diperketat
Pengamanan di kota Mekkah diperketat sehari jelang dimulainya pelaksanaan ibadah haji. Denda 10.000 riyal atau sekitar Rp 38,7 juta akan dijatuhkan pada mereka yang memasuki tempat penyelenggaraan haji tanpa izin.
RIYADH, SELASA β Bersamaan dengan masuknya jemaah haji di kota Mekkah, Arab Saudi, pengamanan di pintu masuk kota diperketat, Selasa (28/7/2020). Pemerintah Kota Mekkah akan menjatuhkan sanksi bagi warga luar kota Mekkah yang diketahui masuk ke dalam kawasan suci bagi pelaksanaan haji. Sanksinya berupa denda hingga 10.000 riyal atau sekitar Rp 38,7 juta.
Pelaksanaan ibadah haji sendiri menurut rencana akan dimulai pada Rabu (29/7/2020) besok, akan diikuti sekitar 1.000 anggota calon jemaah haji yang tinggal di Arab Saudi. Sebanyak 70 persen calon jemaah haji pada musim ini adalah ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi. Sisanya adalah warga Arab Saudi.