Iklan
AS Jatuhkan Sanksi pada 11 Perusahaan China
Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan lagi sanksi untuk perusahaan-perusahaan di China yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM di Xinjiang.
WASHINGTON, SENIN β Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan sanksi perdagangan terhadap 11 perusahaan yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, China. Keputusan AS itu menambah tekanan pada China terkait kasus dugaan Partai Komunis China melakukan detensi massal, kerja paksa, dan pelakuan kejam lain terhadap kelompok minoritas Muslim di Xinjiang.
Baca juga: Sasaran Daftar Hitam AS Meluas di China