logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊAS Jatuhkan Sanksi pada 11...
Iklan

AS Jatuhkan Sanksi pada 11 Perusahaan China

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan lagi sanksi untuk perusahaan-perusahaan di China yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM di Xinjiang.

Oleh
Luki Aulia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uBA_KEhj5YFseGXbI9dkZIOSgZM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FFILES-US-CHINA-RIGHTS-POLITICS_89473884_1590656107.jpg
AFP/GREG BAKER

Foto yang diambil pada 31 Mei 2019 ini memperlihatkan dua wanita mendekorasi kuburan di pemakaman warga Uighur di pinggiran Hotan di wilayah barat laut Xinjiang, China.

WASHINGTON, SENIN β€” Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan sanksi perdagangan terhadap 11 perusahaan yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, China. Keputusan AS itu menambah tekanan pada China terkait kasus dugaan Partai Komunis China melakukan detensi massal, kerja paksa, dan pelakuan kejam lain terhadap kelompok minoritas Muslim di Xinjiang.

Baca juga: Sasaran Daftar Hitam AS Meluas di China

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan