Penularan Meningkat, Perancis-Inggris Wajibkan Pakai Masker di Ruang Tertutup
Siapa saja warga yang tidak mengenakan masker di Inggris akan didenda hingga sekitar Rp 1,8 juta. Muncul wacana agar warga yang tak mengenakan masker dicap antisosial, seperti halnya mengemudi dalam kondisi mabuk.
PARIS, RABU โ Pandemi Covid-19 tak kunjung mereda. Bahkan, sejumlah negara mulai memberlakukan kembali karantina untuk menekan laju penyebaran virus gelombang kedua. Melihat kasus positif Covid-19 yang terus bertambah, Perancis akan mewajibkan warganya mengenakan masker di ruang publik yang tertutup. Sebelumnya, selama beberapa bulan terakhir, masker hanya wajib dikenakan warga di negara itu saat naik angkutan umum.
โMulai 1 Agustus mendatang, masker harus digunakan saat (warga) masuk ke pertokoan, perkantoran, dan ruang tertutup lain,โ kata Presiden Perancis Emmanuel Macron di Paris, Selasa (14/7/2020) waktu setempat.