logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊEmpat Tahun Penjara bagi...
Iklan

Empat Tahun Penjara bagi Pelaku Upaya Pencurian Magna Carta

Dokumen yang diincar pencuri ini menjadi dasar hak-hak sipil dan kebebasan di seluruh dunia. Piagam itu juga dianggap menjadi dasar undang-undang di Inggris dan memengaruhi pembuatan Konstitusi Amerika Serikat.

Oleh
Mh Samsul Hadi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yv2UWSrhL0XrPnyhRKFWramr7ek=/1024x1176/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200713-Kilwat-4_web_90418516_1594655489.jpg

London

Seorang pria warga Inggris diganjar hukuman empat tahun penjara karena berupaya mencuri salah satu salinan asli dokumen bersejarah, Magna Carta, dari Katedral Salisbury di Inggris.

Editor:
kompascetak
Bagikan