Hong Kong Kini Tak Lagi Aman bagi Pengguna Internet
Perubahan drastis dalam kehidupan sehari-hari warga Hong Kong mulai terasa sejak UU Keamanan Nasional diberlakukan. Mereka tak lagi leluasa berselancar di dunia maya.
HONG, KONG, SELASA β Pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong akan meningkatkan pengawasan digital oleh Beijing di wilayah itu, seperti yang selama ini terjadi di China daratan. Perusahaan teknologi asing juga harus patuh terhadap UU baru tersebut.
Berdasarkan UU Keamanan Nasional, yang diberlakukan mulai 30 Juni lalu itu, Pemerintah China berencana menyensor dan mengakses data pengguna internet dan media sosial di Hong Kong. Rencana penyensoran kehidupan daring oleh Beijing itu terungkap dalam dokumen pemerintah setebal 116 halaman yang dirilis pada Senin (6/7/2020) malam.