Iklan
Aneksasi Tepi Barat Bawa Konsekuensi Lanjutan bagi Israel
Aneksasi wilayah Palestina yang diduduki Israel pada 1967 akan menjadi pelanggaran hukum internasional dan mengganggu fondasi proses perdamaian.
BERLIN, RABU β Pemerintah Mesir, Perancis, Jerman, dan Jordania memperingatkan Israel untuk tidak sekali-kali menganeksasi Tepi Barat dari Palestina. Melalui kementerian luar negeri, tiap-tiap negara itu mengingatkan bahwa aneksasi memberikan konsekuensi serius bagi Israel.
Peringatan bersama empat negara tersebut dikeluarkan pada Selasa (7/7/2020) melalui Kementerian Luar Negeri Jerman. βKami sepakat bahwa setiap aneksasi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 akan menjadi pelanggaran hukum internasional dan mengganggu fondasi proses perdamaian,β kata pernyataan bersama tersebut.