logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊAneksasi Tepi Barat Bawa...
Iklan

Aneksasi Tepi Barat Bawa Konsekuensi Lanjutan bagi Israel

Aneksasi wilayah Palestina yang diduduki Israel pada 1967 akan menjadi pelanggaran hukum internasional dan mengganggu fondasi proses perdamaian.

Oleh
Mahdi Muhammad
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qIlxJcB_TxrwmDS46Wl1Oxd9Tqw=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FISRAEL-PALESTINIAN-CONFLICT_89856434_1592224491.jpg
AFP/HAZEM BADER

Pasukan keamanan Israel yang mengenakan masker berjaga-jaga menghadap bagian Jalan 60 di ”area C” (di bawah kontrol keamanan dan administrasi Israel) di dekat kota Hebron, Tepi Barat, yang diduduki pada 14 Juni 2020.

BERLIN, RABU β€” Pemerintah Mesir, Perancis, Jerman, dan Jordania memperingatkan Israel untuk tidak sekali-kali menganeksasi Tepi Barat dari Palestina. Melalui kementerian luar negeri, tiap-tiap negara itu mengingatkan bahwa aneksasi memberikan konsekuensi serius bagi Israel.

Peringatan bersama empat negara tersebut dikeluarkan pada Selasa (7/7/2020) melalui Kementerian Luar Negeri Jerman. ”Kami sepakat bahwa setiap aneksasi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 akan menjadi pelanggaran hukum internasional dan mengganggu fondasi proses perdamaian,” kata pernyataan bersama tersebut.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan