Iklan
AS Siap Menjatuhkan Sanksi terhadap Pejabat China dan Hong Kong
Ketegangan negara-negara Barat dengan China soal pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong oleh Beijing terus berlanjut. Negara-negara Barat yang dimotori oleh Amerika Serikat memberikan dukungan pada Hong Kong.
HONG KONG, KAMIS โ Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat secara bulat menyepakati undang-undang pemberlakuan sanksi kepada para pejabat China dan polisi Hong Kong setelah Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.
Minggu lalu, Senat AS juga menyetujui undang-undang serupa. Akan tetapi, dengan perubahan aturan di Kongres, DPR AS harus mengembalikan rancangan undang-undang itu ke Senat untuk disetujui sebelum dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani atau malah diveto oleh Presiden Donald Trump.