logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บAS Siap Menjatuhkan Sanksi...
Iklan

AS Siap Menjatuhkan Sanksi terhadap Pejabat China dan Hong Kong

Ketegangan negara-negara Barat dengan China soal pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong oleh Beijing terus berlanjut. Negara-negara Barat yang dimotori oleh Amerika Serikat memberikan dukungan pada Hong Kong.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xNkqne4LCeM0CEUJaK4BxzfNleg=/1024x743/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FFILES-US-POLITICS-VOTE_88947927_1588150130.jpg
PHOTO BY ANDREW CABALLERO-REYNOLDS / AFP

Ketua DPR AS Nancy Pelosi berbicara pada acara Atlantic Festival di Washington DC, 24 September 2019. DPR AS menyetujui secara aklamasi rancangan undang-undang yang menjatuhkan sanksi atas pejabat China dan polisi Hong Kong terkait pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

HONG KONG, KAMIS โ€” Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat secara bulat menyepakati undang-undang pemberlakuan sanksi kepada para pejabat China dan polisi Hong Kong setelah Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Minggu lalu, Senat AS juga menyetujui undang-undang serupa. Akan tetapi, dengan perubahan aturan di Kongres, DPR AS harus mengembalikan rancangan undang-undang itu ke Senat untuk disetujui sebelum dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani atau malah diveto oleh Presiden Donald Trump.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan