logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บPerkaya Diri Pakai Uang...
Iklan

Perkaya Diri Pakai Uang Negara, Paman Assad Divonis Empat Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Paris, Perancis, memvonis Rifaat al-Assad, paman dari Presiden Suriah Bashar al-Assad, karena menggunakan uang rakyat dan negara untuk membangun kerajaan real estatnya di Perancis.

Oleh
Mahdi Muhammad
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OPylEAK1t7tUS9qakFRSk9caRkY=/1024x784/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FFILES-SYRIA-FRANCE-TRIAL-FRAUD-ASSAD_89906496_1592459113.jpg
HANDOUT / AFP

Foto yang diambil pada 1 Januari 1984 memperlihatkan Presiden Suriah Hafez al-Assad (kanan, ayah dari Bashar al-Assad, Presiden Suriah saat ini) dan adik bungsunya, Rifaat (kiri) dalam sebuah upacara militer di Damaskus, ibu kota Suriah. Pengadilan Paris, Perancis, 17 Juni 2020, memvonis Rifaat dengan hukuman empat tahun penjara karena kasus korupsi uang negara.

PARIS, KAMIS โ€” Pengadilan di Paris, Perancis, Rabu (17/6/2020) waktu setempat, memvonis Rifaat al-Assad, paman Presiden Suriah Bashar al-Assad, secara in absentia dengan hukuman empat tahun penjara karena korupsi.

Hakim dalam putusannya menyebutkan, Rifaat al-Assad terbukti secara sah telah menggunakan dana yang berasal dari rakyat dan negara Suriah untuk membangun kerajaan real estatnya di Perancis.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan