Iklan
Perkaya Diri Pakai Uang Negara, Paman Assad Divonis Empat Tahun Penjara
Hakim Pengadilan Paris, Perancis, memvonis Rifaat al-Assad, paman dari Presiden Suriah Bashar al-Assad, karena menggunakan uang rakyat dan negara untuk membangun kerajaan real estatnya di Perancis.
PARIS, KAMIS โ Pengadilan di Paris, Perancis, Rabu (17/6/2020) waktu setempat, memvonis Rifaat al-Assad, paman Presiden Suriah Bashar al-Assad, secara in absentia dengan hukuman empat tahun penjara karena korupsi.
Hakim dalam putusannya menyebutkan, Rifaat al-Assad terbukti secara sah telah menggunakan dana yang berasal dari rakyat dan negara Suriah untuk membangun kerajaan real estatnya di Perancis.