logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊBeijing Pastikan Pemberlakuan ...
Iklan

Beijing Pastikan Pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong-Makau

Cengkeraman Beijing terhadap Hong Kong akan semakin kuat setelah Pemerintah China memastikan akan menerapkan UU Keamanan Nasional. Aktivis pro-demokrasi Hong Kong menolak langkah Beijing dan siap turun ke jalan lagi.

Oleh
Mahdi Muhammad
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vzLH_sH56WofAj3TNrON--4VW6E=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200522-China-NPC_1590123216.jpg
AFP/LEO RAMIREZ

Perdana Menteri China Li Keqiang (berdiri di podium) menyampaikan laporan pada sesi pembuka Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Gedung Balai Agung Rakyat di Beijing, China, Jumat (22/5/2020).

BEIJING, JUMAT β€” Pemerintah China memastikan akan memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong dan Makau. UU Keamanan yang baru bagi Hong Kong itu diperkenalkan pada pembukaan Kongres Rakyat Nasional di Beijing, Jumat (22/5/2020), dan telah mendapatkan dukungan penuh dari kongres untuk diterapkan.

Kepastian penerapan UU Keamanan Nasional itu disampaikan Perdana Menteri China Li Keqiang, Jumat (22/5/2020), ketika berpidato pada pembukaan Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-13 di Beijing. Keputusan tersebut mengundang kemarahan para aktivis Hong Kong yang bertekad akan menolaknya dengan terus menggelar aksi-aksi unjuk rasa di jalanan.

Editor:
samsulhadi
Bagikan