logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊSelidiki Dugaan Perdagangan...
Iklan

Selidiki Dugaan Perdagangan Orang, Polisi Gali Keterangan ABK Kapal Long Xing

Sebanyak 14 WNI yang menjadi ABK Long Xing 629 segera diperiksa polisi setelah tiba di Indonesia. Dugaan tindak pidana perdagangan orang muncul setelah viralnya video pelarungan jenazah ABK WNI kapal itu ke laut.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CdlimEpvMxEqAliW-p2bXBMcYSQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG202001161643001_1579178661.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Ilustrasi: Sejumlah anak buah kapal berupaya mendaratkan kapal di kawasan Gudang Lelang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Kamis (16/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal dari kapal Long Xing 629. Untuk itu, kepolisian akan segera memeriksa para warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ferdy Sambo, ketika dihubungi, Jumat (7/5/2020), mengatakan, 14 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) kapal Long Xing 629 diperkirakan tiba di Indonesia Jumat sore.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan