logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บPerketat Pemeriksaan
Iklan

Perketat Pemeriksaan

Pemerintah RI meminta pemeriksaan terhadap pekerja migran Indonesia diperketat sebelum mereka kembali ke Tanah Air. Mereka yang punya gejala Covid-19 tak akan ikut dipulangkan.

Oleh
Cokorda Yudistira, Kris Mada, dan Benny D Koestanto
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/We_ihaiCTKEU7itLJ9k5c9pMm0o=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200416cokb-penyambutan-pekerja-migran-dari-kapal-pesiar_1587041599.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Personel pengamanan penanganan Covid-19 Provinsi Bali dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar mengawal pelaksanaan pemulangan pekerja migran Indonesia, yang dibawa kapal pesiar Voyager of the Seas yang berlabuh di luar alur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (16/4/2020). Tim kesehatan memeriksa 232 pekerja migran Indonesia, yang merupakan kru kapal, yang akan pulang melalui Pelabuhan Benoa, Denpasar.

JAKARTA, KOMPAS โ€”Untuk mencegah kasus positif Covid-19 makin banyak, Pemerintah RI meminta semua pemberi kerja memeriksa pekerja migran Indonesia sebelum mereka dipulangkan. Jika tidak, pekerja migran wajib menjalani karantina selama 14 hari.

โ€Kalau ada gejala Covid-19, tidak diikutkan (dalam proses pemulangan),โ€ kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Kamis (16/4/2020), di Jakarta.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan