Pemerintah Pulangkan Warga Indonesia di Arab Saudi
Pemerintah kembali memulangkan warga Indonesia di luar negeri. Pemulangan kali ini dilakukan pada warga yang tertahan karena ibadah umrah dan warga yang mengalami berbagai masalah di Arab Saudi.
RIYADH, KOMPAS β Pemerintah melalui Kedutaan Besar RI di Riyadh memulangkan warga negara Indonesia. Mereka adalah warga yang sebelumnya tertahan pulang karena kebijakan pemerintah setempat mengunci mobilitas orang masuk dan keluar negara itu. Pemulangan ini dilakukan menggunakan penerbangan khusus dengan jumlah penumpang 355 orang, termasuk kru pesawat.
Selain jemaah umrah yang tertahan, warga yang dipulangkan tersebut adalah tim petugas haji Indonesia dan WNI yang beberapa tahun ini tinggal di rumah singgah KBRI Riyadh. Berdasarkan catatan KBRI Riyadh, yang dipulangkan sebanyak 97 orang, termasuk satu WNI yang pernah hilang selama 31 tahun.