logo Kompas.id
›
Internasional›Duterte Perintahkan Aparat...
Iklan

Duterte Perintahkan Aparat Tembak Mati Perusuh yang Kacaukan Karantina

Pekan lalu, Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan semua kepala daerah menutup wilayah mereka dan siapa pun yang melanggar aturan itu harus ditahan.

Oleh
Luki Aulia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lR_vtUEjQkrcCZ0Kcf0XPNREusM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200402AFP-Filipina-korona_1585824347.jpg
AFP/MARIA TAN

Aparat kepolisian Filipina di Manila, 31 Maret 2020, mengangkat tulisan berisi imbauan kepada warga agar tetap tinggal di rumah di tengah kekhawatiran soal penyebaran wabah Covid-19.

MANILA, KAMIS â€” Kebijakan karantina, terutama karantina diri dengan tinggal di rumah, menjadi salah satu solusi menekan laju penularan Covid-19. Berbagai negara menerapkan kebijakan itu dengan cara berbeda-beda. Di Filipina, Presiden Rodrigo Duterte memilih bersikap tegas—seperti biasa—dengan mengancam akan menembak mati siapa saja yang tidak patuh dan mencoba-coba hendak berbuat rusuh.

Duterte, Rabu (1/4/2020) malam, memerintahkan aparat keamanan untuk menembak mati siapa pun yang berbuat onar atau merepotkan di daerah yang dikarantina. Hampir separuh dari total penduduk Filipina, sekitar 110 juta jiwa, kini dikarantina. Jutaan warga miskin dan warga yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan itu ikut menjalani karantina.

Editor:
samsulhadi
Bagikan