Muncul Kekhawatiran Pelanggaran HAM dalam Penanganan Covid-19
Pembatasan pergerakan dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebarluasan Covid-19. Namun, sejumlah pemerintah memanfaatkan ”kekuasaannya” untuk menekan aktivis HAM dan oposisi.
AMMAN, MINGGU — Sejumlah negara mulai melakukan pembatasan gerak warganya untuk mencegah penyebaran lebih luas virus korona jenis baru (SARS-CoV-2), penyebab penyakit coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Terkait hal itu, aktivis mengingatkan agar perang melawan Covid-19 ini jangan sampai melanggar hak-hak sipil warga negaranya.
Pembatasan gerak yang dilakukan pemerintah di beberapa negara mulai melibatkan aparat militer dan kepolisian, khususnya untuk menjaga pintu masuk dan keluar. Penggunaan kendaraan tempur, polisi, atau militer bersenjata lengkap adalah salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk membatasi gerak warga.