Reformasi Demokrasi di Myanmar Terancam Kandas
Usulan amendemen konstitusi, terutama untuk mengurangi peran militer dalam politik Myanmar, terhenti. Dukungan parlemen Myanmar atas usulan itu kurang memenuhi kuota. Reformasi di Myanmar terancam kandas.
BANGKOK, RABU — Langkah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) mengurangi peran militer dalam politik Myanmar masih menemui banyak kendala. Bahkan, parlemen Myanmar yang 25 persen kursi —dari total 664 kursi—dikuasai militer berupaya menghalang-halangi niat partai pimpinan Aung San Suu Kyi itu.
Hari pertama pemungutan suara untuk amendemen konstitusi, Selasa (10/3/2020), diveto oleh pihak militer di parlemen. Dalam Piagam Konstitusi 2008 yang dirancang oleh junta militer Myanmar kala itu memang mensyaratkan setiap perubahan dalam isi piagam itu membutuhkan lebih dari tiga perempat anggota parlemen. Syarat itu memberi peluang besar bagi pihak militer di parlemen untuk memvetonya.