logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊIndonesia Bekerja Sama dengan ...
Iklan

Indonesia Bekerja Sama dengan UE Melawan Perdagangan Kayu Ilegal

Sejak November 2016, berkat kerja sama Indonesia-EU Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT), Voluntary Partnership Agreement (VPA). Indonesia berhak mengeluarkan izin sertifikasi kayu yang diekspor ke UE.

Oleh
ELOK DYAH MESSWATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ilVTrr9W6asvb2WEUsWGWefZVAc=/1024x648/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FIMG-20200226-WA0001_1582688717-e1582704251868.jpg
DOKUMENTASI KBRI BRUSSELS

Duta Besar RI untuk Belgia, UE, dan Luksemburg, Yuri O Thamrin (berdiri di podium), menyampaikan pemaparan dalam Sidang Tahunan Komite Penegak Hukum Organisasi Cukai Dunia (WCO Enforcement Committee) di Brussels, Belgia, Senin (24/2/2020).

BRUSSELS, SELASA β€” Indonesia merupakan negara pertama yang menjalin kerja sama dengan Uni Eropa untuk memerangi perdagangan kayu ilegal. Kerja sama tersebut menjadi contoh mengelola perbedaan antara negara penghasil kayu dan negara pengimpor kayu.

Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Belgia, UE, dan Luksemburg, Yuri O Thamrin, dalam Sidang Tahunan Komite Penegak Hukum Organisasi Cukai Dunia (WCO Enforcement Committee) di Brussel, Belgia, Senin (24/2/2020), seperti dirilis dalam siaran pers Kedutaan Besar RI (KBRI) Brussels.

Editor:
samsulhadi
Bagikan