Pemerintah Tak Boleh Gegabah Pulangkan WNI Eks NIIS
Pemulangan eks kombatan dan simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) masih menimbulkan perdebatan sengit di dalam negeri. Pemerintah diingatkan tidak gegabah memulangkan mereka ke Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah diingatkan tidak gegabah memilih opsi pemulangan terhadap sekitar 600 warga negara Indonesia di Timur Tengah yang sudah bergabung dengan kelompok teror Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Pertimbangan matang harus dilakukan terkait status kewarganegaraan, profil kombatan teror itu, serta deradikalisasi.
Perdebatan yang muncul di ruang publik di Indonesia saat ini antara lain muncul terkait kemampuan negara meyakinkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) eks NIIS itu tidak kembali terlibat terorisme sekembalinya di Indonesia. Selain itu, dari ranah hukum juga muncul perdebatan soal status kewarganegaraan mereka. Karena itu, kajian matang dengan melibatkan banyak perspektif harus dilakukan pemerintah.